Temuan Audit untuk Implementing Partner B
Sit Comfortably |
Auditor menegaskan sekali lagi
bahwa hibah dari EU didesain untuk mengklaim persentase tertentu dari gaji yang
diterima dari organisasi, bukan untuk membayar gaji lainnya dari proyek. Untuk
Implementing partner B, auditor menemukan bahwa semua personels yang bekerja
untuk proyek ini adalah staff tetap organisasi B. Auditor menganggap semua
kontrak kerja, bukti gaji dan bukti pembayaran tidak sah, seperti:
- Kontrak untuk proyek ditandatangani oleh staff, menurut auditor kontrak servis hanya boleh ditandatangani oleh konsultan luar bukan oleh mereka yang sudah menjadi staff tetap organisasi tersebut. Untuk tahun ketiga dan keempat, kontrak kerja ada namun kontrak kerja ini tidak mencantumkan jumlah gaji yang dibayar dan terlihat seperti kontrak tersebut hanya dibuat khusus untuk proyek, bukan kontrak para personel proyek dengan organisasi B.
- Sertifikasi dari organisasi B memberikan informasi gaji yang dibayarkan untuk setiap personels proyek pada tiap – tiap tahun, namun gaji ini besarannya berbeda – beda setiap tahunnya dan perbedaannya sangat signifikan tanpa ada keterangan apapun.
Responnya terhadap temuan auditor
bahwa mereka tidak mendapat gaji dari organisasi B. Organisasi B hanya
memberikan gaji untuk 28 orang staff kantor yang disupervisi langsung oleh CEO
yang membuat laporan ke komisi pusat. CC proyek adalah wakil presiden organisasi
B dan pada tahun 2011, beliau dipilih sebagai presiden organisasi B. Sebagai
member komisi pusat organisasi B, beliau tidak punya kontrak kerja dengan
organisasi B dan tidak menerima gaji dari organisasi B. CE proyek memiliki skill yang dibutuhkan proyek, maka
beliau bekerja paruh waktu di proyek, CE tidak memiliki kontrak kerja dengan
organisasi B dan tidak ada gaji yang dibayarkan. CE yang lain bekerja di
organisasi C dan bekerja di proyek ini atas permintaan organisasi B. Artinya CE
menerima gaji dari proyek dan dari organisasi C. Kasus yang sama untuk
administrator proyek yang bekerja di organisasi C, atas permintaan organisasi B
bekerja paruh waktu untuk proyek.
Organisasi B melakukan pembayaran
gaji secara kas, tidak ada transfer antar bank karena sistem perbankan di
negara ini masih kurang baik. Mereka menambahkan bahwa mereka adalah komunitas
uang tunai. Penduduk negara ini sangat sedikit memiliki akun bank. Praktek
normalnya semua gaji dibayarkan secara kas.
Organisasi B menegaskan juga
bahwa mereka membayar gaji berdasarkan beban kerja. Perbedaan/variasi
pembayaran gaji antar tahun menggambarkan variasi beban kerja dan berdasarkan
pembayaran yang diberikan oleh leading
partner.
Temuan Audit untuk Implementing Partner C
Temuan auditor sama dengan implementing partner lainnya,
bedanya organisasi C memberikan 10% gaji
yang diterima untuk organisasi, ini dinamakan “voluntary pledge”. Auditor juga menemukan surat hukum yang isinya
pernyataan organisasi C bahwa para personels proyek ini mendapat dua gaji yaitu
gaji dari proyek dan gaji dari organisasi mereka. Respon mereka tentang gaji
bahwa mereka sudah menyerahkan semua dokumen ke leading partner baik itu kontrak kerja, bukti pembayaran dan
voucher pembayaran dan ini adalah bukti pembayaran yang sah dan gaji juga
dibayar secara kas/tunai.
Tentang kontribusi 10% dari gaji
yang mereka bayar untuk organisasi, mereka menjawab bahwa ini bukan keuntungan
(profit), namun kontribusi sukarela
untuk organisasi yang diberikan oleh staff. Ini adalah kebijakan internal
organisasi yang tidak seharusnya didiskusikan. Jumlah gaji yang di klaim oleh
organisasi C ke proyek tidak memasukkan 10% kontribusi ini. Mereka menegaskan
bahwa semua biaya yang di klaim adalah benar dan aktual.
Temuan Audit untuk Implementing Partner D
Temuan auditor untuk implementing
partner D sama dengan implementing partner lainnya, yaitu timesheet yang sama untuk
dua CE, kontrak kerja dan pembayaran gaji yang didasarkan pada budget bukan
pada biaya aktual dan tidak ada bukti bank transfer untuk pembayaran.
Respon dari organisasi D, tentang
timesheets yang tidak tertulis aktivitasnya karena dari awal EU tidak meminta
mereka menulis detail aktivitas di timesheet. Timesheets dua CE yang sama
karena kedua – duanya bekerja bersama dan kewajiban mereka dalam proyek ini
sama.
Slip gaji tidak ada pemotongan
pajak, asuransi sosial, asuransi kesehatan karena semua staff organisasi D
membayar sendiri pajak dan asuransi kesehatan mereka. Kebijakan ini sudah diterapkan
dalam organisasi D selama bertahun – tahun.
Gaji yang dibayarkan sesuai
dengan budget, respon dari organisasi D total remunerasi yang diterima sesuai
dengan slip gaji yang ada yaitu pembayaran aktualnya lebih rendah dari budget.
Bersambung....Story: Akuntan Proyek IV
No comments:
Post a Comment