Story: Akuntan Proyek III



Temuan Audit untuk Implementing Partner B
Sit Comfortably
Auditor menegaskan sekali lagi bahwa hibah dari EU didesain untuk mengklaim persentase tertentu dari gaji yang diterima dari organisasi, bukan untuk membayar gaji lainnya dari proyek. Untuk Implementing partner B, auditor menemukan bahwa semua personels yang bekerja untuk proyek ini adalah staff tetap organisasi B. Auditor menganggap semua kontrak kerja, bukti gaji dan bukti pembayaran tidak sah, seperti:

  1. Kontrak untuk proyek ditandatangani oleh staff, menurut auditor kontrak servis hanya boleh ditandatangani oleh konsultan luar bukan oleh mereka yang sudah menjadi staff tetap organisasi tersebut. Untuk tahun ketiga dan keempat, kontrak kerja ada namun kontrak kerja ini tidak mencantumkan jumlah gaji yang dibayar dan terlihat seperti kontrak tersebut hanya dibuat khusus untuk proyek, bukan kontrak para personel proyek dengan organisasi B.  
  2. Sertifikasi dari organisasi B memberikan informasi gaji yang dibayarkan untuk setiap personels proyek pada tiap – tiap tahun, namun gaji ini besarannya berbeda – beda setiap tahunnya dan perbedaannya sangat signifikan tanpa ada keterangan apapun.

Responnya terhadap temuan auditor bahwa mereka tidak mendapat gaji dari organisasi B. Organisasi B hanya memberikan gaji untuk 28 orang staff kantor yang disupervisi langsung oleh CEO yang membuat laporan ke komisi pusat. CC proyek adalah wakil presiden organisasi B dan pada tahun 2011, beliau dipilih sebagai presiden organisasi B. Sebagai member komisi pusat organisasi B, beliau tidak punya kontrak kerja dengan organisasi B dan tidak menerima gaji dari organisasi B. CE proyek memiliki skill yang dibutuhkan proyek, maka beliau bekerja paruh waktu di proyek, CE tidak memiliki kontrak kerja dengan organisasi B dan tidak ada gaji yang dibayarkan. CE yang lain bekerja di organisasi C dan bekerja di proyek ini atas permintaan organisasi B. Artinya CE menerima gaji dari proyek dan dari organisasi C. Kasus yang sama untuk administrator proyek yang bekerja di organisasi C, atas permintaan organisasi B bekerja paruh waktu untuk proyek.
Organisasi B melakukan pembayaran gaji secara kas, tidak ada transfer antar bank karena sistem perbankan di negara ini masih kurang baik. Mereka menambahkan bahwa mereka adalah komunitas uang tunai. Penduduk negara ini sangat sedikit memiliki akun bank. Praktek normalnya semua gaji dibayarkan secara kas.
Organisasi B menegaskan juga bahwa mereka membayar gaji berdasarkan beban kerja. Perbedaan/variasi pembayaran gaji antar tahun menggambarkan variasi beban kerja dan berdasarkan pembayaran yang diberikan oleh leading partner

Temuan Audit untuk Implementing Partner C 

Temuan auditor sama dengan implementing partner lainnya, bedanya  organisasi C memberikan 10% gaji yang diterima untuk organisasi, ini dinamakan “voluntary pledge”. Auditor juga menemukan surat hukum yang isinya pernyataan organisasi C bahwa para personels proyek ini mendapat dua gaji yaitu gaji dari proyek dan gaji dari organisasi mereka. Respon mereka tentang gaji bahwa mereka sudah menyerahkan semua dokumen ke leading partner baik itu kontrak kerja, bukti pembayaran dan voucher pembayaran dan ini adalah bukti pembayaran yang sah dan gaji juga dibayar secara kas/tunai.
Tentang kontribusi 10% dari gaji yang mereka bayar untuk organisasi, mereka menjawab bahwa ini bukan keuntungan (profit), namun kontribusi sukarela untuk organisasi yang diberikan oleh staff. Ini adalah kebijakan internal organisasi yang tidak seharusnya didiskusikan. Jumlah gaji yang di klaim oleh organisasi C ke proyek tidak memasukkan 10% kontribusi ini. Mereka menegaskan bahwa semua biaya yang di klaim adalah benar dan aktual. 

Temuan Audit untuk Implementing Partner D
 
Temuan auditor untuk implementing partner D sama dengan implementing partner lainnya, yaitu timesheet yang sama untuk dua CE, kontrak kerja dan pembayaran gaji yang didasarkan pada budget bukan pada biaya aktual dan tidak ada bukti bank transfer untuk pembayaran.
Respon dari organisasi D, tentang timesheets yang tidak tertulis aktivitasnya karena dari awal EU tidak meminta mereka menulis detail aktivitas di timesheet. Timesheets dua CE yang sama karena kedua – duanya bekerja bersama dan kewajiban mereka dalam proyek ini sama.
Slip gaji tidak ada pemotongan pajak, asuransi sosial, asuransi kesehatan karena semua staff organisasi D membayar sendiri pajak dan asuransi kesehatan mereka. Kebijakan ini sudah diterapkan dalam organisasi D selama bertahun – tahun.
Gaji yang dibayarkan sesuai dengan budget, respon dari organisasi D total remunerasi yang diterima sesuai dengan slip gaji yang ada yaitu pembayaran aktualnya lebih rendah dari budget.

Bersambung....Story: Akuntan Proyek IV

No comments: